Mengenai Evaluasi Program Pembangunan

STUDI EVALUASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DESASTUDI EVALUASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DESA

STUDI EVALUASIPROGRAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT DI BIDANG INFRASTRUKTUR PEDESAAN

TUJUAN EVALUASI

· Mengkaji proses pelaksanaan proyek dan mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Termasuk hasil, manfaat dan dampaknya.

· Mengkaji jenis program mana diantara tiga program infrastruktur (P2MPD, PPIP dan PMPD) yang effektif mencapai tujuan sesuai yang direncanakan.

· Mempelajari langkah-langkah perbaikan program yang didasarkan atas contoh-contoh yang baik dari program pengembangan masyarakat dan pengentasan kemiskinan yang sudah ada.

APA ITU P2MPD ?

Merupakan Program Pendukung Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Pelaksana: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS)

Lokasi: 6 Propinsi di 48 Kabupaten

Durasi proyek: tanggal 25 Maret 1999 sampai 31 Maret 2005.

Tujuan: Mengembangkan dan memperkokoh proses pelaksanaan otonomi daerah serta membantu percepatan pemulihan dampak krisis. Secara lebih khusus,

Komponen:

· Penyediaan Infrastruktur Desa

· Pengembangan Kapasitas

APA ITU PMPD ?

Merupakan Pemberdayaan Masyarakat untuk Pembangunan Desa

Pelaksana: Departemen Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa,

Durasi proyek: dimulai tanggal 12 Mar 2001-30 Juni 2007.

Lokasi: 6 provinsi, 13 Kabupaten, 77 kecamatan dan 568 Desa.

Tujuan: Mengentaskan masyarakat miskin perdesaan dengan memperbaiki kondisi ekonomi desa dan meningkatkan pendapatan kelompok miskin, khususnya masyarakat miskin yang tinggal di dekat pusat pertumbuhan

Komponen:

· Peningkatan kapasitas untuk desentralisasi pelaksanaan pembangunan,

· Pengembangan lembaga keuangan dan ekonomi perdesaan, (LSPBM) dan pengembangan usaha mikro dan kecil perdesaan.

· Peningkatan prasarana perdesaan, mencakup prasarana penghubung ke pusat pertumbuhan, prasarana pendukung usaha ekonomi perdesaan, dan prasarana permukiman.

APA ITU PIPP ?

Merupakan Program Peningkatan Infrastruktur Pedesaan

Pelaksana:Departemen Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Cipta Karya,

Durasi proyek:mulai tanggal 20 Juni 2006 sampai 31 Maret 2009.

Lokasi: 4 provinsi, 45 Kabupaten, 571 kecamatan dan 1.840 Desa.

Tujuan:Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui perbaikan akses masyarakat miskin terhadap infrastruktur dasar perdesaan

Komponen Proyek:

· Pekerjaan infrastrutur yang mendukung aksesibilitas, yaitu jalan dan jembatan perdesaan.

· Pekerjaan infrastrutur yang mendukung produksi pangan, yaitu irigasi perdesaan.

· Pekerjaan infrastrutur yang mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, yaitu penyediaan air minum dan sanitasi perdesaan.

LOKASI STUDI KASUS EVALUASI

P2MPD

KABUPATEN SLEMAN (D.I YOGYAKARTA)

OGAN KOMERING ILIR atau OKI (SULAWESI SELATAN)

PMPD

KABUPATEN BANJAR (KALIMANTAN SELATAN)

KABUPATEN MINAHASA (SULAWESI UTARA)

PPIP

KABUPATEN PANGKEP (SULAWESI SELATAN)

KABUPATEN BANGKALAN (MADURA, JAWA TIMUR)

METODE

1.Review Dokumen

2.Interview Informan Kunci

3.Observasi Lapangan dan Penilaian Cepat melalui (wawancara mendalam, FGD dan pengamatan langsung)

DAMPAK PROGRAM

Proyek sarana dan prasarana yang dibangun pada dasarnya cukup sukses untuk membantu masyarakat karena memiliki dampak sebagai berikut

1. Dampak ekonomi:

· Mengurangi waktu tempuh

· Mengurangi pengeluaran rumah tangga untuk beli air

· Perluasan usaha baru

· Mengurangi ketergantungan pada rentenir

· Meningkatkan harga jual tanah

· Meningkatkan fungsi lahan (tidur)

2. Dampak lainnya

· Meningkatkan keterampilan pengadministrasian (kasus LSPBM)

· Lingkungan yang lebih nyaman (tidak banjir, rumah lebih tertata)

· Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengoperasian (kasus Minahasa)

3. Dampak masyarakat

· Partisipasi masyarakat:Berjalan sesuai dengan pedoman pelaksanaan. Hanya saja elite desa masih mendominasi dan mempengaruhi pengambilan keputusan.

- Partisipasi cukup besar dalam penyediaan tenaga dan dana

- Partisipasi perempuan masih terbatas di beberapa tempat, kecuali di proyek PMPD dan P2MPD berjalan sesuai dengan ketentuan. Keterlibatan perempuan ini dipengaruhi oleh karakter dan budaya lokal.

KEPUASAN MASYARAKAT

1. Masyarakat pada umumnya merasa puas dengan sarana yang dibangun Terutama pada sarana yang pengerjaannya dipercayakan kepada masyarakat. Kepuasan masyarakat ini meliputi :

- Kualitas fisik bangunan

- Manfaat langsung (fungsi) dari sarana yang dibangun

2. Namun masyarakat kurang puas dalam hal transparansi anggaran, pencairan dana, pengadaan material, dan penanganan komplain. (komplain masyarakat atas kualitas konstruksi yang dibangun Pokmas kabupatem tidak direspon secara baik)

KEBERLANJUTAN PROGRAM

1. Di tingkat masyarakat dibentuk kelompok pemanfaat dan pemelihara sarana sebagaimana disain proyek. Namun dalam implementasinya kelompok ini tidak fungsional dan mengalami beberapa kendala:

- Kelompok tidak sustain karena pembentukannya hanya untuk memenuhi syarat proyek

- Sarana dikuasai oleh kelompok tertentu (kasus tambatan perahu di Bangkalan)

2. Namun kasus di Pangkep, kelompok pemanfaat dan pemelihara sarana air bersih berfungsi dengan baik karena mampu mengoperasikan dan memelihara terminal air (kelompoknya solid, ada margin dari penjualan air untuk biaya O&P)

3. LSPBM berkelanjutan dengan baik, bahkan mampu mengakumulasi aset. Komponen proyek infrastruktur yang bersifat produktif akan lebih sustain dibandingkan bangunan fisik yang bersifat sosial.

Kesimpulan

1. Proyek infrastruktur desa cukup positif dalam membantu aksesibilitas masyarakat di bidang sosial-ekonomi dan layak dikembangkan lebih lanjut dalam mendorong pertumbuhan wilayah desa.

2. Proyek Infrastruktur desa yang berbasis masyarakat sangat effektif dan efisien dari sisi dana dan sebaiknya lebih diperbesar alokasi dana dan volume sarananya

3. Proyek infrastruktur desa dengan menggunakan pendekatan community development pada dasarnya sudah berlangsung baik , namun untuk memaksimalkan proses, output dan outcome perlu ditingkatkan dengan LSM sebagai mitra/fasilitator, bukan perusahaan yang tidak memiliki core bisnis dalam pemberdayaan masyarakat

4. Proyek infrastruktur desa sekalipun cukup fungsional dan masyarakat puas dengan kinerja tehnisnya, namun masih rendah tingkat keberlanjutannya. Karena itu, fokus perhatian proyek untuk meningkatkan aspek pengorganisasian masyarakat, transparansi dan mekanisme komplain dan keterlibatan perempuan menjadi sangat mutlak dilakukan..

5. Proyek infrastruktur desa akan semakin effektif dalam mendorong pembangunan masyarakat dan wilayah pedesaan manakala diikuti dengan program penguatan kelembagaan masyarakat dan peningkatan ekonomi rakyat untuk mendorong kesejahteraan. Termasuk mulai memperhatikan program infrastruktur lingkungan di masyarakat (pengolahan limbah, perlindungan sumber air, dll)

REKOMENDASI

1. Program pemberdayaan masyarakat untuk penyediaan infrastruktur desa harus terintegrasi dengan program peningkatan tata kelola yang baik di tingkat daerah. Dalam prosesnya, kedua program ini dilakukan oleh konsultan yang berbeda sesuai dengan kompetensi masing-masing tetapi masih dalam satuan manajemen proyek (PIU)

2. Dari pengamatan menunjukkan bahwa dalam memacu proses pembangunan pedesaan tidak cukup dengan pendekatan penyediaan infrastruktur semata.. Pembangunan pedesaan harus dilihat dalam konteks pengembangan wilayah pedesaan yang terintegrasi. Karena itu perlu diikuti dengan kerangka pendekatan pembangunan sebagai berikut :

a. Rencana strategik pembangunan desa

b. Zonasi desa

c, Action plan desa

d. Legal framework (perdes)

e. Implementasi Program

- Penguatan kelembangaan (good governance)

- Pembangunan infrastruktur

- Pengembangan perekonomian rakyat

Diolah : Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial, 2007


STUDI EVALUASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DESA